Rabu, 01 Oktober 2014

Demokrasi Indonesia, kok mundur

Dengan ditetapkannya RUU Pilkada oleh DPR RI, maka pemilihan kepada daerah Gubernur/Bupati dipilih oleh DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten. Pemilihan kepala daerah oleh DPRD memiliki beberapa keuntungan-keuntungan tertentu, baik bagi pemerintah maupun DPRD. Bagi Pemerintah keuntungan pemilihan langsung adalah penghematan dari segi anggaran (anggaran dalam arti sempit). Dan bagi DPRD ini merupakan ladang baru untuk mengumpulkan pundi-pundi uang. Sedangkan bagi masyarakat, hanya kerugian yang didapat. Kerugian tersebut antara lain:
1. Kehilangan hak memilih pemimpin daerah;
2. Kehilangan hak dipilih bagi orang-orang yang akan menempu jalur independen;
3. Laju pertumbuhan ekonomi yang lambat;
4. Mendapatkan pemimpin daerah yang tidak pro masyarakat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Translate