Perkembangan dunia perbankkan memang sangat membantu masyarakat untuk mendapatkan modal dengan suku bunga yang agak rendah. Pinjaman tersebut didapat dengan berbagai persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain usahanya sudah berkembang minumum 1 tahun. Pertanyaan yang sedikit menggugah kita, bagamana orang bisa mendapatkan modal sebelum usahanya dimulai (modal awal)? Hal inilah yang coba diatasi oleh Usaha Bersama Simpan Pinjam (UBSP).
UBSP merupakan suatu perkumpulan orang-orang yang memiliki kesamaan tujuan dengan cara mengumpulkan modal walaupun sedikit untuk membantu satu sama lain membangun usaha baru. Karena UBSP merupakan perkumpulan orang-orang maka perlu dibuat kesepakatan-kesepakatan yang bisa dituangkan dalan Anggaran Rumah Tangga UBSP.
Kesepakatan-kesepakan itu antara lain:
1. Kepengurusan UBSP
2. Besarnya simpanan pokok
3. Besarnya simpanan wajib
4. Besarnya Pinjaman
5. Jadwal rapat anggota
Kepengurusan UBSP terdiri dari Ketua, Sekretaris, dan Bendahara. Kepengurusan UBSP dibentuk berdasarkan musyawara dan mufakat atau bisa juga dengan cara voting.
Besarnya simpanan pokok tergantung kesepakatan bersama dan dicatat dalam buku tersendiri, yang dinamai buku simpanan pokok. Simpanan pokok yang telah disepakati bisa diangsur apabila keadaan keuangan setiap anggota tidak mampu untuk menyetor besaran simpanan pokok yang diwajibkan.
Besaran simpanan wajib, simpanan wajib tentu lebih renda dari simpanan pokok dan wajib disetor ke kas UBSP tiap bulannya. Besaran simpanan wajib yang dianjurkan adalah 20% dari besaran simpanan pokok.
Besarnya pinjaman, tergantung besarnya modal yang telah terkumpul baik dari simpanan pokok maupun dari simpanan wajib. Dianjurkan setelah simpanan pokok terkumpul langsung dipinjamkan ke anggota UBSP. Selain itu, kas harus selalu kosong dengan tingkat bunga pinjaman yang dianjurkan 1%-2% Pencatatan pinjaman tiap anggota dibukukan perorangan.
Jadwal rapat anggota, tergantung kesepakatan bersama tetapi biasanya tiap tahun.
Mengapa UBSP yang dipilih bukan Koperasi? UBSP dipilih karena wadah ini murni terbentuk oleh sekelompok orang yang memiliki kesamaan tujuan sedangkan koperasi biasanya (di negeri kita) campur tanggan pemerintah sangat kuat dengan berbagai macam aturan-aturan. Sehingga wadah keperasi di Indonesia biasanya cepat bubar.
Jadi kalau mau berusaha dan kekurangan modal, cobalah mengajak teman-teman atau kerabat atau tetangga untuk membentuk UBSP.
UBSP merupakan suatu perkumpulan orang-orang yang memiliki kesamaan tujuan dengan cara mengumpulkan modal walaupun sedikit untuk membantu satu sama lain membangun usaha baru. Karena UBSP merupakan perkumpulan orang-orang maka perlu dibuat kesepakatan-kesepakatan yang bisa dituangkan dalan Anggaran Rumah Tangga UBSP.
Kesepakatan-kesepakan itu antara lain:
1. Kepengurusan UBSP
2. Besarnya simpanan pokok
3. Besarnya simpanan wajib
4. Besarnya Pinjaman
5. Jadwal rapat anggota
Kepengurusan UBSP terdiri dari Ketua, Sekretaris, dan Bendahara. Kepengurusan UBSP dibentuk berdasarkan musyawara dan mufakat atau bisa juga dengan cara voting.
Besarnya simpanan pokok tergantung kesepakatan bersama dan dicatat dalam buku tersendiri, yang dinamai buku simpanan pokok. Simpanan pokok yang telah disepakati bisa diangsur apabila keadaan keuangan setiap anggota tidak mampu untuk menyetor besaran simpanan pokok yang diwajibkan.
Besaran simpanan wajib, simpanan wajib tentu lebih renda dari simpanan pokok dan wajib disetor ke kas UBSP tiap bulannya. Besaran simpanan wajib yang dianjurkan adalah 20% dari besaran simpanan pokok.
Besarnya pinjaman, tergantung besarnya modal yang telah terkumpul baik dari simpanan pokok maupun dari simpanan wajib. Dianjurkan setelah simpanan pokok terkumpul langsung dipinjamkan ke anggota UBSP. Selain itu, kas harus selalu kosong dengan tingkat bunga pinjaman yang dianjurkan 1%-2% Pencatatan pinjaman tiap anggota dibukukan perorangan.
Jadwal rapat anggota, tergantung kesepakatan bersama tetapi biasanya tiap tahun.
Mengapa UBSP yang dipilih bukan Koperasi? UBSP dipilih karena wadah ini murni terbentuk oleh sekelompok orang yang memiliki kesamaan tujuan sedangkan koperasi biasanya (di negeri kita) campur tanggan pemerintah sangat kuat dengan berbagai macam aturan-aturan. Sehingga wadah keperasi di Indonesia biasanya cepat bubar.
Jadi kalau mau berusaha dan kekurangan modal, cobalah mengajak teman-teman atau kerabat atau tetangga untuk membentuk UBSP.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar